Sabtu, 28 Agustus 2010

Penyalahgunaan Hak dalam Islam

Manusia sebagai makhluk yang diklaim oleh Allah sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini, diberi kesempatan untuk memakmurkan bumi dengan kebebasan melakukan segala sesuatu yang dianggap mendatangkan manfaat. Pemberian kebebasan ini tidak lain mengandung arti bahwa Allah telah memberikan hak-hak kepada manusia. Manusia berhak melakukan apa saja dalam dunia ini selama hak tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Namun anehnya, manusia tidak jarang menyalahgunakan haknya untuk melakukan suatu yang mendatangkan madharat. Penyalahgunaan hak inilah yang kemudian disebut oleh ulama fiqh modern dengan sebutan al-isā’ah fī isti‘māl al-haq atau al-ta‘assuf fī isti‘māl al-haq.

Sabtu, 14 Agustus 2010

‘Umar dan Rasionalisasi Nilai-Nilai Islam

Proses perluasan negeri-negeri Islam yang berlangsung cepat di zaman pemerintahan ‘Umar bin Khaththab menghadapkan khalifah pada banyak problem. Namun dengan demikian, ia tidak lantas kehilangan keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan, karena ia berusaha mencari solusi sebisa mungkin. Himpunan solusi ini pertama-tama didasarkan pada kebiasaan atau kultur Nabi, yang kedua didasarkan pada konsultasi dengan sahabat, dan yang ketiga didasarkan pada inovasi khalifah ‘Umar sendiri.

Sabtu, 07 Agustus 2010

Kekhalifahan ‘Umar bin al-Khaththāb

Ancaman perpecahan merupakan masalah nyata yang dihadapi masyarakat Muslim menyusul wafatnya Nabi. Oleh karena itu, pada saat krisis semacam ini, dibutuhkan seorang pemimpin yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah umat di bawah bendera Islam. Islam sebagai sebuah ideologi universal secara serius juga memusatkan perhatian doktrin-doktrinnya terhadap terbentuknya seorang figur pemimpin. Namun yang menjadikan umat Islam berada dalam kebingungan adalah bagaimana memilih seorang pengganti Nabi dan menetapkan bentuk serta cakupan kewenangannya.