Sabtu, 04 Agustus 2012

Puasa Ramadhan dalam Sorotan

Pada dasar pengertiannya, puasa berarti menahan dari lapar, dahaga, jima’, serta hal-hal lain yang bisa membatalkannya, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Ritual ibadah dengan bentuk puasa ini bukan hanya dimiliki oleh umat Islam semata, karena beberapa agama yang lain, terutama agama samawi sebelum Islam telah mengenal puasa dari ajaran agama yang telah dibawakan oleh para Nabinya.

Bagi umat Islam, puasa adalah salah satu kewajiban utama, karena ia merupakan salah satu rukun Islam yang lima. Puasa pertama kali disyariatkan pada tahun kedua setelah Nabi hijrah ke Madinah, tepatnya pada bulan Sya’ban. Ibadah ini diwajibkan atas dasar firman Allah Swt dalam surat al-Baqoroh ayat 183; Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” 

Kata “kutiba ‘alaykum” dalam ayat tersebut bermakna “furidha ‘alaykum” yang mengandung arti “telah diwajibkan atas kalian semua yang telah beriman” untuk berpuasa, yakni pada bulan yang telah ditentukan oleh syara‘, yang dalam hal ini adalah pada bulan Ramadhan.

Kewajiban tersebut, di samping dijelaskan oleh ayat di atas, juga oleh beberapa hadits shahih. Di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu ‘Umar ra : “Islam itu dibangun atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah jika memiliki kemampuan.” 

Demikian pula, bahwa para ulama salaf (terdahulu) dan khalaf (kontemporer) yang shalih telah ber-ijma’ (bersepakat) tentang wajibnya puasa Ramadhan, sehingga jika ada yang menyatakan bahwa puasa Ramadhan tidak wajib maka perkatannya itu tertolak (mardud). 

Sejarah puasa 
Ternyata bukan hanya umat Muhammad yang diwajibkan untuk berpuasa. Sejarah mencatat, sebelum kedatangan Muhammad, umat Nabi-nabi yang lain pun diwajibkan berpuasa. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa, sejak Nabi Nuh as hingga Nabi Isa as, puasa wajib dilakukan tiga hari setiap bulan. Demikian pula Nabi Musa as dan kaumnya melakukan puasa selama empat puluh hari. Bahkan, Nabi Adam as diperintahkan untuk tidak memakan buah khuldi yang ditafsirkan sebagai bentuk puasa pada masa itu. "Janganlah kamu mendekati pohon ini yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim". (Q.S. Al-Baqarah: 35). 

Kemudian, dalam al-Quran surat Maryam dinyatakan bahwa Nabi Zakaria dan Sayyidah Maryam sering mengamalkan puasa. Nabi Daud as juga berpuasa sehari dan berbuka sehari setiap tahunnya. Nabi Muhammad saw sebelum diangkat menjadi Rasul telah mengamalkan puasa tiga hari setiap bulan dan turut mengamalkan puasa Asyura yang jatuh pada hari ke-10 bulan Muharram bersama masyarakat Quraisy yang lain. Bahkan masyarakat Yahudi yang tinggal di Madinah pada masa itu juga turut mengamalkan puasa Asyura.

Dimensi sosial dalam puasa
Ibadah puasa adalah salah satu identitas kita sebagai umat Islam, yang sudah dilegitimasi oleh al-Qur’an dan Hadits. Karena itu, ritual keagamaan yang satu ini memiliki makna mulia dari sisi dimensi ‘ubudiyah. Bahkan Allah Swt sendiri memberi garansi bahwa puasa adalah rahasia antara Allah dan hamba-Nya, yang mana nilai pahala sepenuhnya adalah hak prerogatif Allah, tidak ada orang lain yang mengetahuinya. Namun, di samping ritual puasa ini memiliki nilai dimensi ‘ubudiyah yang tinggi, juga terdapat nilai dimensi-dimensi yang lain yang perlu dicermati.

Akhir-akhir ini, mayoritas umat Islam memahami kandungan hikmah puasa masih pada wilayah-wilayah yang bersifat dzahir. Puasa masih dipahami sebagai aktifitas ritual yang ditempatkannya dalam rangkaian doktrin formil, yaitu menahan makan, minum dan hal-hal lain yang membatalkannya sepanjang hari. Segala sesuatunya dipandang dan dipertimbangkan menurut ukuran batal, sah, makruh dan pahala. Wilayah garapannya dikonsentrasikan pada pengguguran kewajiban formal, yaitu sebatas kewajiban individu kepada Tuhan. Tidak ketinggalan, prosedur etik sebagai sarana penunjang pahala, seperti: menjauhi pikiran kotor, membicarakan kejelekan orang lain, berbohong, berpandangan liar dan lain-lain menjadi perhatian yang sangat serius. Kesan yang ada kemudian adalah, puasa hanya menempati dan ditempatkan dalam pola aktifitas ritual yang sangat transenden dan pribadi.

Padahal jika dicermati lebih dalam, sisi lain perintah puasa menyimpan hikmah yang sangat besar berkaitan dengan hubungan antar sesama manusia (kontak horizontal), yaitu kesadaran akan lingkungan sosial. Kesadaran sosial ini bisa diwujudkan oleh dorongan naluri insaniyah yang paling dalam.

Namun, hikmah yang kedua ini yang justru sering tidak diperhatikan oleh kebanyakan umat Islam. Jika ada, hanya terbatas pada aksi-aksi sepontan berupa zakat fitrah atau memberi ta’jil kepada orang lain yang notabene bersifat temporer. Puasa sebagai salah satu ajaran yang mempunyai dimensi teologis dengan kekuatan pesan moralnya yang humanis, harus dijalankan berdasarkan tingkat keikhlasan yang tinggi.

Kepekaan sosial sha’im (orang yang berpuasa) yang dilatih melalui pengembaraan spiritual selama puasa, seperti menahan haus dan lapar menuntut diaplikasikan dalam wujud memahami perasaan kaum fakir, miskin dan orang-orang yang kurang beruntung lainnya. Sha’im akan segera ikut merasakan kepedihan yang mendalam seperti kaum (kelompok) yang setiap harinya mendapatkan kesulitan-kesulitan penghidupan. Dalam konteks sekarang, seseorang yang (mengaku) menjalankan ibadah puasa dituntut untuk membuktikan kesadaran humanismenya dalam menyikapi berbagai persoalan sosial, seperti kepedulian kepada korban bencara alam dll. Paham humanisme yang diajarkan puasa meliputi keseluruhan aspek kepedulian yang melewati batas-batas geografis, bahkan agama sekalipun.

Ditinjau dari segi medis 
Dalam ilmu kesehatan, orang yang berpuasa dapat dimaknai dalam dua aspek yaitu; aspek fisik, dan aspek psikis (kejiwaan). Aspek psikis ialah memaknai puasa sebagai bahan pembelajaran menahan hawa nafsu emosi dan kondisi kejiwaan, sehingga dapat menjadi pribadi yang senantiasa berpikir positif. Sedangkan aspek fisik maksudnya ialah belajar menahan penderitaan dari lapar dan haus sekaligus berusaha untuk memperbaiki kondisi tubuh dengan asupan makanan yang bergizi dan sehat. 

Jika dikaitkan dengan kedua aspek tadi, misalnya, dalam aspek psikis, orang yang berpuasa akan menjadikan dirinya lebih sabar, dan memilki jiwa yang sehat. Mentalitas orang tersebut akan dapat terkontrol dengan baik. Orang  yang berpuasa secara benar dalam aspek psikis dapat terhindar dari stress yang merupakan salah satu pintu datangnya penyakit. Dalam aspek fisik, dapat berdampak positif dalam menjalankan aktivitas keseharian.

Rasululah Saw menganjurkan orang yang berpuasa untuk makan sahur, karena akan mendapatkan barokah. Salah satu hikmahnya adalah agar kita dapat menjalankan aktivitas dengan baik karena kebutuhan gizi yang mencukupi yang kita peroleh ketika makan sahur. Ketika berbuka, kita dianjurkan mengkonsumsi makanan atau minuman yang manis sebagai pengganti ion dan cairan tubuh yang hilang sehingga, tubuh yang lemah menjelang berbuka dapat kembali segar. Syaratnya jangan berlebihan dalam sahur dan berbuka. Kebiasaan menaruh dendam saat berbuka setelah seharian penuh puasa akan menimbulkan penyakit seperti obesitas yang merupakan penyakit yang paling sering diderita manusia dan penyebab utama penyakit jantung.

Jika semua proses ritual puasa kita maknai sebagai ritual keagamaan yang transenden, kemudian kita pahami dimensi-dimensi lain yang mengikutinya dan diikuti dengan realisasinya dalam perbuatan konkret sehari-hari, maka sangat tidak menutup kemungkinan kita dengan mudah mendapat predikat “muttaqin” yang telah dijanjikan Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 183. Dan itulah sejatinya tujuan utama disyari’atkan ibadah puasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar