Sebagai ajaran universal yang bertujuan sebagai agama rahmatan lil-‘ālamīn, Islam selalu
memperhatikan segala sisi kehidupan pemeluknya, dalam arti mengatur kehidupan
mereka melalui norma-norma religius yang termanifestasi dalam teks-teks
keagamaan. Oleh karena itu, dua sumber utama ajaran Islam, al-Qur’ān dan hadits,
dipercaya sebagai sumber hukum yang bisa dijadikan sebagai pedoman dalam segala
tindakan manusia. Maka dari sinilah, muncul istilah ‘hukum Islam’, yakni sebuah
tatanan hukum yang bersumber dari syarī‘at Islam.
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Jumat, 15 November 2013
Rabu, 04 September 2013
Hukum Islam; Antara Realita dan Ilustrasi
Semua pendukung hukum Islam sepakat bahwa hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari
syarī‘at mencakup segala aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat individual
maupun kehidupan kolektif kemasyarakatan. Artinya, tidak satu bidang kehidupan
pun yang tidak diatur oleh hukum Islam. Bahkan perpolitikan negara pun –menurut
mereka– diatur dalam Islam, sehingga hubungan antara penguasa dan rakyat bisa
selalu terjalin sesuai dengan prinsip syarī‘at.
Kamis, 07 Maret 2013
Euthanasia dalam Perspektif Islam
Tak dapat disangkal lagi, bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang paling mulia. Berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya, manusia mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh makhluk Tuhan yang lain. Ia diciptakan dengan ‘tangan Tuhan’ sendiri tanpa perantara, ditiupkan dari ruh-Nya. Malaikat pun diperintahkan untuk sujud kepadanya, bahkan hanya untuknyalah diciptakan semua yang ada di dunia ini agar manusia –sebagai khalifah Tuhan– mampu mencapai kesempurnaan materi dan spiritual demi kemakmuran bumi.
Sabtu, 17 Juli 2010
Kajian Hukum Persatuan Islam
Pada masa penjajahan kolonial Belanda, umat Islam dihadapkan pada situasi
terjepit. Agama Islam sering dijadikan sebagai sasaran bahan
cemoohan, bahkan tuduhan-tuduhan miring sering dilontarkan. Semuanya
dilancarkan baik melalui lisan maupun tulisan, dengan maksud untuk
menanamkan benih-benih kebencian dalam hati kaum dan bangsa pribumi
Indonesia, terutama pemeluk Islam sebagai kaum mayoritas. Itulah yang sering kita kenal sebagai politik Devide Et Impera, politik pecah belah.
Sabtu, 17 April 2010
Sistem-Sistem Hukum di Dunia Islam
Hukum Islam sebagai hasil pemikiran dan pemahaman seperti halnya hukum
Islam sebagai wahyu Tuhan memiliki tujuan yang sangat ideal, yang telah
dibukukan bersamaan dengan berkembangnya Islam. Namun dalam perjalannannya, teori-teori
yang telah terbukukan tersebut tidak begitu saja dapat dijalankan dalam
kehidupan umat manusia, ini berarti terdapat kesenjangan antara teori dengan
praktek.
Selasa, 24 November 2009
Perbedaan Pendapat dalam Islam
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa manusia adalah satu-satunya makhluk Allah yang paling sempurna. Dihiasi berbagai macam watak, tabi’at, kemahiran sampai pola pikir yang berbeda. Setiap manusia mempunyai kepribadian khusus dalam menjalani dan menentukan gaya hidupnya untuk maju ke depan. Karena kemajemukannya ini, Allah memerintahkan manusia untuk bersatu tidak bercerai berai seperti dalam firmannya, “Dan berpegang teguhlah kalian pada tali agama Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” Namun dengan demikian, kita tidak menyangkal bahwa perbedaan dan perceraian di antara manusia pasti akan terjadi. Karena sikap pro dan kontra adalah merupakan fitrah manusia sebagai makhluk yang bersifat plural.



