Sabtu, 27 November 2010

Jihad dalam Konteks Keindonesiaan

Seperti yang telah biasa dipahami, pada relitanya ketika Nabi baru memulai langkahnya berdakwah di Mekah, jihad tidak diaplikasikan, karena Nabi melihat situasi yang tidak memungkinkan untuk diberlakukannya jihad. Ini disebabkan jumlah pemeluknya yang terlampau sedikit dan minoritas, sehingga mengharuskan mereka untuk mengambil sikap sabar dalam menghadapi segala penyiksaan yang dilakukan kaum kafir Quraisy kepada mereka. Namun pasca hijrah ke Madinah, jihad baru dilegalkan, itupun masih dalam ruang lingkup yang terbatas sebagai tindakan defensif terhadap kaum kafir di Madinah saat itu. Barulah setelah jumlah kuantitas umat Islam meningkat, mereka diperintahkan untuk memerangi kaum kafir yang memusuhinya atau melanggar perjanjian dengan kaum muslimin.

Sabtu, 13 November 2010

Bonek dan Deltamania Berdamai

Perseteruan antar supoter sepak bola Deltamania suporter Deltras Sidoarjo dengan Bonek supoter Persebaya Surabaya, yang terus memanas, nampaknya akan menemui jalan damai. Seluruh perwakilan antara dua suporter melakukan pertemuan atau konsolidasi alias islah yang difasilitasi oleh Polres Sidoarjo di Aula Bhara Daksa Polres Sidoarjo.

Sabtu, 06 November 2010

Al-Qodhi ‘Abd al-Jabbār dan Keadilan Tuhan

Sebagaimana yang dikemukakan didepan, ada lima pokok yang menjadi poros pemikiran Mu‘tazilah yang harus diterima utuh oleh para pengikutnya. Karena begitu penting, ‘Abd al-Jabbār sampai membahasnya dalam sebuah buku khusus, yaitu Syarh al-Ushūl al-Khamsah. Adapun pendapat beliau tentang kelima prinsip itu adalah: