‘Umar bin al-Khatthab adalah seorang sahabat Nabi Saw, yang dikenal paling berani dalam menetapkan hukun secara transaparan, sehingga terkadang nampak menyimpang dari ketetapan nash-nash al-Qur’ān. Namun yang patut ditegaskan bahwa, ‘Umar sangat disiplin dalam mengaplikasikan teks-teks syara‘, disamping juga disiplin dalam merealisasikan kemaslahatan umum dalam kapasitasnya sebagai khalifah, pemimpin negara yang dipilih oleh rakyat.